TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Anang Iskandar membantah ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy. Dalam OTT itu Romy (panggilan akrabnya) ditangkap di Surabaya, Jumat pagi, 15 Maret 2019.
Menurut Anang informasi yang mengkaitkan dia dengan penangkapan Romahurmuziy adalah hoaks. "(Informasi) itu tidak benar. Hoax. Saya di dapil Blitar, Tulungagung, Kediri. Tak ada hubungannya (dengan Surabaya)," kata Anang melalui pesan singkat kepada Tempo, Jum'at.
Sebelumnya beredar informasi dari medsos bahwa mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu turut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan. Romahurmuziy ditangkap di Hotel Bumi Surabaya pukul 09.00 diduga berkaitan dengan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Anang saat ini merupakan calon legislator DPR RI dari PPP untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur VI yang meliputi Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung serta Kabupaten dan Kota Kediri. Mantan Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya itu berada di nomor urut satu.
Selain Rommy, KPK juga menangkap empat orang, satu di antaranya pejabat Kanwil Kemenag Jawa Timur. Mereka sempat dibawa ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa.
Namun usai salat Jumat Rommy dan kawan-kawan dibawa ke Jakarta tanpa sepengetahuan awak media yang menyanggong di gedung Subdirektorat Tipikor. Romahurmuziy dikabarkan ikut penerbangan Lyon Air dari Bandara Juada menuju Bandara Soekarno - Hatta.
KUKUH S. WIBOWO (Surabaya)